Aiptu Urip Nurbowo anggota Polsek Ciomas sekaligus sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kota Batu mengatakan, hampir setiap hari diadakan Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Ciomas, bertujuan "mengeduksi masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19".
Bagi para pelanggar Protokol Kesehatan kami akan berikan sanksi, baik denda maupun sanksi sosial, agar masyarakat betul-betul memahami dan patuh pada Protokol Kesehatan, sebab itu demi keselamatan diri sendiri, keluarga serta orang-orang sekitarnya, tambahnya.
Dengan gencar dilakukannya Operasi Yustisi ini, diharapkan Kabupaten Bogor khususnya wilayah Hukum Polsek Ciomas dapat terbebas dari penyebaran Covid-19 (Virus Corona), supaya secepatnya kita semua bisa hidup normal kembali seperti sediakala, "tutup Aiptu Urip Nurbowo anggota Polsek Ciomas".
Jurnalis: Ade Supriadi
Editor: Muhamad Riky .R