Giat Ops Yustisi Polsek GN. Sindur/ (Foto.portaltujuh.net)
Adapun kegiatan yang dilakukan pada Ops Yustisi kali ini, memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat secara stasioner maupun mobile, mengedukasi tentang bahaya terpapar Virus Corona (covid-19), serta menganjurkan pada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Hasil dari Ops Yustisi yang dilakukan oleh petugas, masih banyak masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan langsung diberikan sanksi, tercatat sebanyak 50 orang diberi sanksi sosial, sanksi peneguran 50 orang serta pemberian masker sebanyak 35 buah kepada masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker.
Melalui Ops Yustisi ini, diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi para pelanggar protokol Kesehatan.
Kami harap juga masyarakat lebih dapat disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah, sering mencuci tangan serta menjaga jarak. Sehingga apa yang dianjurkan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 segera berakhir. "Ujar Kompol Darmawan Kapolsek Gunung Sindur."
Sumber: portaltujuh.net
Editor: Redaksi