BOGOR (BJN) - Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP lakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan melalui Ops Yustisi secara stasioner dan mobile hari Minggu 11/10/2020.
Kegiatan yang di lakukan melalui Ops Yustisi juga memberikan himbauan - himbauan kepada masyarakat secara stasioner maupun mobile, hasil dari Ops Yustisi yang dilakukan oleh petugas masih banyak terdapat masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial.
"Dengan Ops Yustisi di harapkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan bisa tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar Protokol Kesehatan, sehingga dalam penanganan penyebaran Covid-19 bisa segera berakhir, kita semua bisa beraktivitas seperti sediakala, Ujar Kaposlek Cibinong AKP I Kadek Vemil".
Jurnalis: Humas Polres Bogor
Editor: Muhamad Riky .R