Ops Yustisi Polsek Cariu/ (Foto.HumasPolresBogor)
Kegiatan Operasi Yustisi secara rutin masih terus dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid 19. Petugas gabungan menyasar para pelanggar Protokol Kesehatan, seperti tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah maupun saat berkendara. Masih banyak masyarakat terjaring Ops Yustisi, yang disebabkan kurang patuhnya dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Adapun hasil Ops Yustisi, melakukan teguran lisan sebanyak 120 orang, teguran tertulis 50 orang, sanksi sosial 40 orang dan sanksi Fisik 3 orang.
Kami harapkan dengan Ops Yustisi ini kedepannya masyarakat lebih patuh terhadap pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, seperti: selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Sehingga dalam penanganan penyebaran Covid 19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebarannya. "Ujar Kompol Nur Arifin Kapolsek Cariu."
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi