Camat Bogor Barat bersama Pihak Kelurahan Loji/ (Foto.beritajejaring.net)
Rr. Juniarti Estiningsih, S.E., M.M., (Camat) mengakui, lokasi tersebut harus dibenahi sehingga pihaknya dan pihak Kelurahan Loji, melakukan pembongkaran untuk penataan ulang agar terlihat rapih, indah dan nyaman.
Penertiban PKL yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut, dalam rangkat menyambut peresmian Jln. KH. TB. M. Falak, yang akan dilaksanakan pada Kamis 22/10/2020 mendatang, "ucap Rr. Juniarti Estiningsih, S.E., M.M., Camat Bogor Barat".
Rr. Juniarti Estiningsih, S.E., M.M.,(Camat) juga Sekalian menegaskan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) bahwa berjualan dan berusaha mencari nafkah itu adalah benar, namun harus taat pada aturan yang berlaku. "Pasalnya kami pihak Kecamatan Bogor Barat berikan kewenangan kepada Satpol PP untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyalahi aturan".
Hal yang sama disenutkan oleh Abdul Salam, S.Pd., M.si., Lurah Loji, Kita akan rapikan para Pedagang Kaki Lima (PKL), demi ketertiban, keindahan dan kenyamanan lingkungan, pungkasnya.
Jurnalis: Deri
Editor: Muhamad Riky .R