BOGOR (BJN) - Tim gabungan unit Reskrim Polsek Cibinong dan Polres Bogor berhasil ungkap kasus penemuan mayat dalam sumur yang terjadi diwilayah Citatah Dalam Kecamatan Ciriung Kabupaten Bogor, pada Senin 2/11/2020 lalu. Hanya dalam waktu 26 jam tepatnya pada Rabu 4/11/2020, Tim berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan mayat yang ada didalam sumur.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini atas hasil kerja keras tim gabungan yang terlibat.
AKP. I Kadek Vemil, S.E., S.I.K., MH., Kapolsek Cibinong menuturkan, bahwa kasus pembunuhan ini terjadi dilatar belakangi motif sakit hati. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap Pelaku Pembunuhan A.M (28 thn) warga Citatah Dalam Kecamatan Ciriung Kabupaten Bogor, yang dimasukkan kedalam sumur setelah dibunuh oleh Pelaku”.
“Pelaku merupakan suami dari Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya lantaran sakit hati ditagih hutang oleh Korban senilai Rp. 1 Juta”, tutur AKP. I Kadek Vemil, S.E., S.I.K., MH., Kapolsek Cibinong.
“Pelaku masuk kedalam rumah korban pada Minggu malam 01/11/2020 melalui jendela, kemudian Pelaku menyekap mulut korban hingga terjatuh, lalu menginjak serta menendang bagian kepala dan leher korban hingga gigi bagian depan korban patah. Setelah korban mengalami keadaan sekarat, pelaku kemudian memasukkan korban kedalam sumur”, lanjutnya.
AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss., Kapolres Bogor mengapresiasi aksi cepat dalam pengungkapan kasus penemuan mayat didalam sumur diwilayah Citatah Dalam Kecamatan Ciriung, yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Cibinong. “Hari ini kami bersama Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat didalam sumur, dalam waktu 26 jam. Tentunya saya sangat mengapresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini”. Ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi