SERANG (BJN) - Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi yang dilakukan "oknum masyarakat" kepada wartawan saat sedang bertugas meliput pemberitaan.
"Mendapatkan laporan mengenai Penganiayaan yang dialami Acun Sunarya (Jurnalis/Wartawan) Kupas Merdeka (KM), yang bertugas meliput diwilayah Serang Provinsi Banten. Mengalami pemukulan dan pembacokan saat pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada diwilayah Kabupaten Serang", kata Kombes Pol Edy Sumardi, Sabtu 7/11/2020.
Lebih lanjut Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa sejak kejadian tersebut Polres Serang Kabupaten telah melayani korban dan menindaklanjuti terkait kasus tersebut.
"Setelah menerima laporan Kami langsung membawa korban (Acun Sunarya) wartawan Kupas Merdeka (KM) ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Hasilnya sudah diterima dan diambil keterangan serta untuk saat ini polres serang kabupaten mengumpulkan alat bukti untuk proses penindakan lebih lanjut", ujar Kombes Pol Edy Sumardi.
Terakhir Kombes Pol Edy Sumardi berpesan, kepada rekan-rekan media untuk menahan emosi, jangan sampai berbuat yang menimbulkan kamtibmas tidak kondisuf, serahkan semua kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini.
"Kami akan semaksimal mungkin menangani kasus ini, secepatnya akan amankan pelaku atas perbuatannya, tutup Kombes Pol Edy Sumardi (Kabid Humas Polda Banten).
Redaksi: Novel Ruchyadi