(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Polsek Cileungsi terus lakukan penindakan bagi para pelanggar Protokol Kesehatan, seperti halnya dilakukan saat ini di lingkungan Polsek Cileungsi, Selasa 1/12/2020.
Penertiban dan penindakan secara rutin terus dilakukan terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, "bagi masyarakat yang mendatangi Polsek Cileungsi untuk melakukan pembuatan SKCK , serta Laporan pun tak luput dari Pendisiplinan Protokol kesehatan".
"Melalui himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat luas terus di gaungkan dan tidak hentinya Polsek Cileungsi berikan Masker kepada para pelanggar Prokes".
Penertiban dilakukan Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020. Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran Covid 19 yang terus meningkat setiap harinya hingga saat ini.
Dan dari hasil gelaran Ops Yustisi Polsek Cileungsi, berhasil berikan sebanyak 113 teguran pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan di beberapa titik.
Diharapkan, dengan terus digelarnya Ops Yustisi bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, "di masa Pandemi Covid 19 saat ini kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari mulai menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak, dapat di jalankan dengan baik dan benar, sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat terhenti dan cepat kembali kekehidupan normal", ujar AKP. Benny Cahyadi Kapolsek Cileungsi.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi