BOGOR (BJN) - Tim Gabungan Polsek Cileungsi, Koramil dan Satpol PP, sasar berbagai titik keramaian melalui Ops Yustisi. Upaya tingkatkan disiplin dengan menjaring para pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Raya Cileungsi Jonggol Kabupaten Bogor, Selasa 3/11/2020.
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan dibeberapa titik, sebagai upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan, melalui pemberian himbauan-himbauan yang mengedukasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari pada masa Pandemi Covid19 saat ini.
Dalam Ops Yustisi yang dilaksanakan tersebut, tim gabungan menjaring para pelanggar Protokol Kesehatan, Sebanyak 5 teguran diberikan. Dalam hal ini para pelanggar yang terjaring didominasi oleh mereka yang tidak menggunakan masker, pemberian sanksi denda dan sosial pun diberikan bagi para pelanggar. "Langkah ini merupakan tindakan yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para Pelanggar Protokol Kesehatan".
Kapolsek Cileungsi AKP. Benny Cahyadi mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini, yaitu dengan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan, Seperti: selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Dengan demikian diharapkan Pandemi Covid 19 ini dapat segera berakhir, sehingga dapat kembali ke kehidupan normal.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi