(Foto.Doni/portaltujuh.net)
JAKARTA (BJN) - Lebih meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya patuhi Protokol Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar Pengamanan, Pengawasan dan Ketertiban (Pamwasdatib) lingkungan, bersama Bhabinsa dan pihak terkait di lingkungan Kelurahan Sawah Besar, Kamis 19/11/2020
Nova Andriyanto Kepala Satpol PP DKI Jakarta Mengatakan, "Melaksanakan Pamwasdantib agar masyarakat tertib dengan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah selama pengetatan Pengawasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan bila perlu diberikan sanksi denda, hal ini dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan serta bersama-sama memcegah dan meminimalisir penyebaran Virus Covid 19", tegas Nova Andriyanto Kasatpol PP DKI Jakarta.
Semoga Pandemi Covid 19 dapat segera berakhir, dan kita semua selalu diberikan kesehatan juga dapat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala, pungkasnya.
Jurnalis: Doni/portaltujuh.net
Editor: Redaksi