(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Satpol PP Kota Bogor melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wabah Covid 19 di Ps. Anyar Blok B depan SDN Pengadilan, Wilayah Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, hari ini Selasa 17/11/2020.
Menurut Teofilo Patrocinio Fritas, S.,STP., M.SI., Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Kabid Dalops) menyampaikan, bahwa melaksanakan Operasi Yustisi ada beberapa sasaran diantaranya para pedagang, pengunjung dan pengendara yang melintas disekitar Ps. Anyar.
Tugas pokok Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 yaitu mengajak para pedagang, pengunjung dan pengendara, untuk mendisiplinkan diri yang meliputi memakai Masker, Mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan Menjaga jarak di kerumunan 1 sampai 2 meter.
Teofilo Patrocinio Fritas, S.,STP., M.SI., Kabid Dalops menambahkan, apabila saat melakukan Ops ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak saat di tempat keramaian, personil akan memberikan teguran diantaranya membuat pernyataan, tindakan Sosial serta tindakan fisik, "ini kita lakukan supaya masyarakat sadar akan kesehatan", ucapnya.
Diharapkan dengan digelarnya Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, kesadaran dan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya. "Merupakan tugas kita semua dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tanpa adanya kesadaran akan kesehatan diri sendiri, maka upaya tersebut tidak akan berjalan sesuai harapan, pungkasnya.
Jurnalis: Deri
Editor: Muhamad Riky .R