BOGOR (BJN) - Iwan Setiawan Wakil Bupati (Wabup) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) mengikuti acara pemusnahan 15.266 Botol Minum Keras (Miras). Pemusnahan tersebut berlangsung di area Lapangan Tegar Beriman, Selasa 10/11/2020. Dengan menggunakan alat berat yang sudah dipersiapkan.
Pemusnahan belasan ribu botol Minuman Keras (Miras) ini bertepatan pula dengan Hari Pahlawan 10 November 2020.
Iwan Setiawan Wakil Bupati (Wabup) Bogor mengatakan, peringatan Hari Pahlawan 2020 ditandai dengan pemusnahan belasan ribu botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk, yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Bogor. Pemusnahan ini juga sekaligus pencapaian 100 hari kerja Kasatpol PP Kabupaten Bogor yang baru", ujarnya.
Iwan Setiawan Wakil Bupati (Wabup) Bogor menambahkan, pada intinya miras biang permasalahan, sehingga nobat yang lain bisa diminamilisir", katanya.
Agus Ridho Kasatpol PP Kabupaten Bogor/ (Foto.Redaksi)Sementara itu, Agus Ridho Kasatpol PP Kabupaten Bogor mengatakan, operasi miras merupakan hasil kerja keras Satpol PP bersama Polres Bogor dan TNI, "semuanya kami dapati dari tempat hiburan malam, ada juga dari pengecer dan sebagainya".
Agus Ridho Kasatpol PP juga menambahkan, hasil operasi pekat yang kami lakukan, merupakan Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mewujudkan daerah yang aman, nyaman dan berkeadaban, yang melekat pada warga Kabupaten Bogor.
"Kami mendukung program ini. Sesuai Perintah Pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, operasi pekat akan terus dilakukan, berbagai jenis minuman keras yang dimusnahkan mulai dari miras jenis bir hingga ciu yang biasa dijumpai di warung eceran. Pasalnya minuman keras sangat berbahaya, efek yang ditimbulkannya bisa berbuah malapetaka. Melalui operasi pekat ini diharapkan bisa meminimalisir masalah yang ada,", tutupnya.
Sumber: Ypr/Grt - Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor
Editor: Redaksi