(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali berhasil menangkap 52 Tersangka Narkoba.
52 Tersangka yang berhasil diungkap ini dari 44 Kasus Narkotika dan Psikotropika dalam Operasi Antik Lodaya 2020 yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir.
"Ada 52 Tersangka dari 44 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020. 2 diantaranya merupakan Tersangka anak dibawa umur atas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Tembakau Sintetis".
"Kemudian dari 52 Tersangka, ada 1 kasus yang otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang dengan inisial M.R". Tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam Press Conference yang dilaksanakan pada Rabu siang 2/12/2020.
"Dari ke-52 Tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa 71,60 gram sabu-sabu, 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol dan 8.035 liter miras". Tutup AKBP Roland Ronaldy Kapolres Bogor.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi