Polsek Gunung Sindur saat persiapan gelar Ops Yustisi/ (Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya penertiban Protokol Kesehatan dan langkah menekan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bogor. Dalam hal ini, Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gunung Sindur, Koramil dan Satpol PP gelar Ops Yustisi di Jalan Raya Gunung Sindur - Ciseeng Kecamatan Gunung Sindur, hari ini Kamis 10/12/2020.
Pendisiplinan Protokol Kesehatan melalui himbauan dan sosialisasi bagi para pengendara dan menyasar titik-titik keramaian terus dilakukan, Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020.
"Langkah ini sebagai upaya Pemerintah memutus laju persebaran Covid 19 yang terus meningkat setiap harinya".
Penindakan terus dilakukan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring, pemberian sanksi teguran, denda hingga sanksi sosial di berikan. "Hal ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar Protokol Kesehatan".
Kedepan, diharapkan dengan adanya penindakan bagi para pelanggar Protokol Kesehatan, dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan Prokes di setiap aktivitas dikehidupan sehari-hari.
Dari hasil Ops Yustisi yang di gelar tersebut, Polsek Gunung Sindur bersama tim gabungan berhasil berikan 10 teguran kepada para pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring.
Upaya pendisiplinan ini akan terus di lakukan sebagai langkah kita dalam upaya pemulihan dari wabah Covid 19, diharapkan masyarakat dapat berperan serta, yaitu dengan menjalankan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar, sehingga Pandemi Covid 19 ini dapat segera berakhir, "ujar Kompol Darmawan Kapolsek Gunung Sindur".
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi