-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Di hari ke 5 Polres Bogor Bersama Satgas Covid 19 Lakukan Operasi Yustisi dimasa PPKM

    Redaksi
    Sabtu, 16.1.21 WIB Last Updated 2021-01-16T08:56:56Z

    (Foto.HumasPolresBogor)

    BOGOR (BJN) - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Bogor bersama Kodim 0621, SatPol PP dan Dishub Kabupaten Bogor, yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19, gelar Ops Yustisi diberbagai titik di wilayah Kabupaten Bogor.
    Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan tgl 15 Januari 2021 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, satgas covid 19 Kabupaten Bogor giat Stasioner di 83 titik dan giat Mobile 106 titik, sedangkan hasil kegiatan tersebut memberikan teguran secara lisan sebanyak 1.786 orang dan teguran tertulis sebanyak 232 orang. Serta pemberian sanksi sosial sebanyak 378 kali dan sanksi fisik sebanyak 241 kali. Dari hasil Operasi Yustisi yang telah dilaksanakan pun terbilang pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar protokol kesehatan pun cukup tinggi.
    Dimasa PPKM yang mulai dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 wilayah Jawa-Bali, satgas covid 19  Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya akan lebih memperketat lagi kegiatan masyarakat yang tetap dengan menjalankan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang diberlakukan dimasa PPKM ini. Bilamana dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggar, kami akan berikan sanksi sesuai peraturan yang diberlakukan. Ungkap Kapolres Bogor AKBP. Harun, S.I.K., S.H.








    Sumber: Humas Polres Bogor
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini