(Foto.NovelRuchyadi/Redaksi)
BOGOR (BJN) - Untuk membekali diri dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Pemimpin Redaksi (Pemred), Dewan Penasehat, Dewan Redaksi dan Penasehat Hukum Media Online Portaltujuh.net mengadakan audensi bersama Kepala Biro (Kabiro) dan Wartawan.
Kegiatan diadakan di Rumah Makan Lesehan, Jl. KH. Soleh Iskandar Rt. 001/03 Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor Jawa Barat.
Efri Yano Pemred Portaltujuh.net/ (Foto.Redaksi)
Menurut Efri Yano Pemred Portaltujuh.net, yang dimaksudkan selain untuk pembekalan tugas jurnalistik bagi Kabiro dan Wartawan, juga sebagai bentuk kekompakan dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antara Pimpinan dan para Anggotanya.
Efri Yano dalam katanya menyampaikan, kepada Kabiro dan Wartawan Portaltujuh.net harus memegang teguh komitmen sebagai jurnalis, dan dihimbau kepada seluruh wartawan agar tetap memegang teguh persaudaraan antar sesama wartawan.
Kepada Novel Ruchyadi awak media beritajejaring.net, Efri Yano Pemred Portaltujuh.net mengatakan, hari Kamis 7/1/2021 kemarin, mengadakan pertemuan dengan Kabiro dan Wartawan, tidak lain untuk jalin tali silaturahmi dan paparan rencana kedepan termasuk penggantian Kartu Tanda Anggota (KTA) Portaltujuh.net.
Diharapkan dengan silaturahmi kali ini, membawa hasil untuk menuju hari esok lebih baik, dapat menjalankan tugas sebagai jurnalis yang profesional, serta menjujung tinggi harkat dan martabat media online Portaltujuh.net.
Sementara: Rohmat Selamat, S.H., M.Kn., Penasehat Hukum Portaltujuh.net menyampaikan pesan, agar seluruh wartawan harus menjalankan tugasnya sebagai jurnalis yang profesional, fakta yang nyata dalam pemberitaan dan jangan sampai copy paste (mengambil berita bukan dari narasumber).
Ia juga menambahkan, produk wartawan adalah berita, semua wartawan harus punya pemberitaan didaerah masing-masing, agar media online Portaltujuh.net bisa menjadi media yang besar dan tetap berkarya atas perjuangan bersama, tuturnya.
Rohmat Selamat, S.H., M.Kn., juga menghimbau, agar sesama wartawan janggan saling menjatuhkan. Kabiro dan wartawan harus saling berkerjasama dan menjaga kode etik jurnalis, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pungkasnya.
Redaksi: Novel Ruchyadi