Ops Yustisi didepan Kantor Kecamatan Ciomas/ (Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Anggota Koramil 2120/Ciomas, Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas, gencar melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga Masyarakat pengguna jalan raya, khususnya yang melintas diwilayah Ciomas-Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, "menindak para pelanggar Protokol Kesehatan".
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, menindak warga/masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, dan oleh petugas yang bersangkutan dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan selanjutnya diingatkan (ditegur) untuk wajib mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, dengan cara memakai masker yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.
Menurut Deddy Winardi anggota Koramil 2120/Ciomas, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, disampaikan himbauan yang berisi tentang selalu disiplin menjalankan dan menerapkan Protokol Kesehatan serta wajib memakai masker jika beraktifitas diluar rumah.
Kepada Novel Ruchyadi awak media beritajejaring.net, Sabtu 23/1/2021. Deddy Winardi anggota Koramil 2120/Ciomas mengatakan, Operasi Yustisi hari ini melibatkan anggota Koramil 2120/Ciomas, anggota Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas.
Ia menambahkan, "dengan digelarnya Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat yang ada diwilayah Ciomas dapat patuh terhadap Protokol Kesehatan, demi mempercepat upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Virus Corona (Covid 19)".
Selain itu, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang, masyarakat diharuskan lebih disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan dan aturan-aturan yang sudah diberlakukan, "ujar Deddy Winardi anggota Koramil 2120/Ciomas.
Jurnalis: Novel Ruchyadi
Editor: Muhamad Riky .R