-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Kamis 14/1/2021, HRS dipindahkan Ke Sel Bareskrim

    Redaksi
    Jumat, 15.1.21 WIB Last Updated 2021-01-15T04:54:46Z

    (Foto.Redaksi)

    JAKARTA (BJN) - Habib Rizieq Shihab (HRS) yang disangkakan dalam kasus penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Kamis 14/1/2021 dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

    Pemindahan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu dibenarkan oleh Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, "Iya betul hari Kamis 14/1/2021, beliau dipindahkan dari sel Polda Metro Jaya, ke Rutan Bareskrim Polri".

    Disebutkannya, pemindahan itu dilakukan agar memudahkan proses pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh tim penyidik. Selain itu, Andi menyebutkan, "Rutan Polda Metro Jaya ternyata sudah cukup padat".

    Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar, meminta polisi agar memperhatikan kesehatan kliennya itu, dipindahkan ke Rutan Bareskrim. 

    Kami berharap adanya pelayanan kesehatan dan perhatian terkait kesehatan beliau, "kata Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya".

    Menurutnya, selama penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya itu, diharapkan hal yang sama dapat juga dilakukan petugas saat di Rutan Bareskrim. "Kami berharap pelayanan kesehatan untuk beliau, sama dengan saat di Polda Metro Jaya karena yang disana kondisinya cukup baik", jelasnya.

    Selain itu, Aziz juga mengungkapkan kondisi terakhir kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga saat ini masih tergolong lemah. Beliau masih sering mengeluhkan rasa sakit di bagian lambung dan pencernaannya.

    Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, selama 20 hari, sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020, dan diperpanjang selama 40 hari ke depan.








    Redaksi: Novel Ruchyadi/Jacky .W
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini