Giat patroli gabungan Muspika Kecamatan Ciomas/ (Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Dalam rangka penanganan Covid 19. Muspika Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, terus lakukan patroli secara masif menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah Ciomas.
Menurut Aiptu Urip Nurbowo anggota Polsek Ciomas, satuan gugus tugas yang terdiri dari anggota Polsek Ciomas anggota Koramil 2120/Cimas, Satpol PP, dan unsur terkait, menyisir Toko-toko, Warung dan Tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan.
Aiptu Urip Nurbowo juga menjelaskan, upaya ini akan terus dilakukan hingga tanggal 25/1/2021, sebagai upaya menghentikan persebaran Covid-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan.
Melalui himbauan-himbauan yang di lakukan secara humanis serta tindakan yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa pemberian sanksi, di harapkan dengan demikian tingkat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dapat diminimalisir bahkan dapat di hentikan.
Kepada Novel Ruchyadi awak media beritajejaring.net, Kamis 14/1/2021. Aiptu Urip Nurbowo mengatakan, Muspika Kecamatan Ciomas terus berupaya menekan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan cara melakukan operasi ke Toko-toko, Warung dan tempat-tempat yang dianggap menimbulkan kerumunan serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi standar protokol kesehatan dan aturan-aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah, terlebih saat ini sudah di berlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, Muspika Kecamatan Ciomas memberlakukan Chek Point di 2 (dua) titik, yaitu depan Kantor Kecamatan Ciomas dan di Terminal Laladon. Pungkasnya.
Jurnalis: Novel Ruchyadi
Editor: Muhamad Riky .R