(Foto.Dharmawan/beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Polsek Dramaga bersama Koramil, SatPol PP Kecamatan Dramaga dan Dishub Kabupaten Bogor, gelar Operasi Yustisi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa Bali.
Dalam sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Dramaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid 19, gelar Ops Yustisi diberbagai titik di Jl. Raya Dramaga, meliputi depan Bank BRI, Bank BNI 46 Dramaga temasuk Jl. Raya Babakan Dramaga.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan hari Rabu 13/1/2021 kemarin, digelar guna memberikan sanski teguran lisan dan tertulis kepada masyarakat yang tidak mentaati aturan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepada Dharmawan awak media beritajejaring.net, Senin 18/1/2021. Ipda Herlis Kanit Lantas Polsek Dramaga mengatakan, kami terus melakukan Operasi Yustisi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. "Dalam pelaksanaannya akan lebih diperketat, tetap dengan aturan Protokol Kesehatan dan aturan-aturan yang diberlakukan dimasa PPKM ini, termasuk Check Point dibeberapa titik yang disinyalir dapat menyebabkan terjadinya kerumunan".
Bilamana dalam pelaksanaan masih ditemukan pelanggar-pelanggar Prokes, kami akan berikan sanksi sesuai peraturan yang diberlakukan, "ungkap Ipda Herlis Kanit Lantas Polsek Dramaga".
Jurnalis: Dharmawan
Editor: Muhamad Riky .R