-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Pemdes Ciapus Salurkan BST Dengan Tetap Patuhi Prokes

    Redaksi
    Senin, 18.1.21 WIB Last Updated 2021-01-18T14:20:24Z

    (Foto.Dharmawan/beritajejaring.net)

    BOGOR (BJN) - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Ciapus Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, sudah disalurkan pada Senin 11/1/2021 lalu.

    Menurut Pendi Bin Asim Kades Ciapus, pihak Desa sebagai penyedia fasilitas tempat dan ruang bagi penyaluran bantuan. Pasalnya, pihak Pos Indonesia yang langsung menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut kepada yang berhak menerima.

    Lanjutnya, sesuai arahan dari Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor, untuk tidak terjadi pengumpulan masa pada saat penyaluran bantuan, maka pihak Desa mengatur waktu dan jarak antara penerima BST. Seluruhnya bekerjasama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas Desa Ciapus serta pihak terkait yang terlibat saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
    Kepada Dharmawan awak media beritajejaring.net, Senin 18/1/2021. Pendi Bin Asim Kades Ciapus mengatakan, kami pihak Desa Ciapus sangat bersyukur, bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sudah diterima oleh warga masyarakat. Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima, sebab disituasi saat ini masih terasa sangat sulit dengan adanya wabah penyakit Virus Corona (Covid-19) yang hingga kini belum kunjung berakhir.

    Ia menambahkan, sebanyak 340 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima bantuan senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)/masing-masing Kepala Keluarga.

    Pendi Bin Asim Kades Ciapus juga menjelaskan, untuk diketahui penyaluran Bantuan Sosial di Desa Ciapus baik Bansos Presiden, Bansos Kemensos Provinsi, Bansos Bupati dan BLT Dana Desa sudah tercover 90% dari total data yang diajukan.

    "Alhamdulillah Bantuan Sosial bagi warga terdampak selama Pandemi Covid 19 sejak awal hingga hari ini, seluruhnya sudah tersalurkan, berjalan dengan lancar dan tampak kendala", tambahnya.

    Terpisah: Terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintahan Desa Ciapus memberikan edukasi pada masyarakat untuk selalu disiplin terapkan 3M (Mamakai Makser, Mencuci Tangan dengan air mengalir dan Menjaga Jarak dengan menghindari kerumunan).

    Untuk setiap acara dimana saat ini musim hajatan, kita sudah sampaikan untuk mengatur jarak undangan, agar tidak terjadi kerumunan, wajib menggunakan masker, wajib mengikuti Protokol Kesehatan dengan ketat dan tidak diperbolehkan adanya hiburan, pungkasnya.









    Jurnalis: Dharmawan
    Editor: Muhamad Riky .R
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini