(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Satuan Lalulintas Polres Bogor berikan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 diwilayah Kabupaten Bogor, Jum'at 15/1/2021.
Pemberian sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bogor. Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Bogor dalam memberikan wawasan terhadap masyarakat mengenai PPKM ini.
Diharapkan dengan sosialisasi yang di berikan, masyarakat dapat memahami apa yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan.
Dalam hal lalu lintas jalan dan operasional transportasi umum atau angkutan jalan akan diberlakukan pengaturan kapasitas penumpang, hal tersebut bertujuan meminimalisir terjadinya penularan Covid 19.
Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sendiri terdapat beberapa hal lainnya yang diberlakukan, diantaranya: Kegiatan Belajar mengajar dilakukan secara online atau daring, Kegiatan ditempat peribadahan tetap boleh dilaksanakan namun dibatasi kapasitas hanya 50% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Membatasi aktivitas perkantoran dengan penerapan Work From Home (WFH) sebesar 75%, Kegiatan yang menggunakan fasilitas umum dan sosial budaya yang mengundang massa banyak dihentikan sementara, Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga Pukul 19.00 WIB, Kegiatan restoran makan ditempat diperbolehkan 25% dari kapasitas dan Pelayanan pesan antar diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran, Sementara itu dari sektor kebutuhan masyarakat dan kegiatan kontruksi diperbolehkan beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas penerapan Protokol kesehatan lebih ketat.
Dengan sosialisasi yang diberikan ini diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat lebih baik lagi, peraturan-peraturan yang diberlakukan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat dijalankan dan dipatuhi dengan baik.
Seperti Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selalu diterapkan. Sehingga Pelanggaran protokol kesehatan pun dapat diminimalisir. Dengan demikian upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid 19 ini berjalan dengan baik, ungkap Kapolres Bogor AKBP. Harun, S.I.K., S.H.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi