(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Polsek Cibinong bersama dengan Koramil, Satpol PP dan Instansi lainnya, melaksanakan Ops Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Stasioner di Fly Over Pasar Cibinong, Rabu 10/2/2021.
Ops gabungan ini dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020.
Dengan melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik sanksi sosial maupun sanksi fisik.
"Hasil kegiatan Ops PPKM gabungan berjalan dengan kondusif dan berhasil memberikan sanksi sosial sebanyak 15 orang, sanksi fisik sebanyak 13 orang serta pembagian masker sebanyak 200 pcs kepada pengguna jalan, diharapkan kedepannya masyarakat lebih peduli lagi akan bahayanya Covid 19", ujar Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil, S.E.,S.I.K.,MH.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi