(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Kapolres Bogor AKBP. Harun, S.I.K., S.H., bersama Dandim 0621 Letkol. Sukur Hermanto dan Kasat Pol PP Drs. Agus Ridallah, M.Si., lakukan PPKM di sejumlah Cafe dan Villa pada Sabtu malam 7/2/2021.
Kegiatan PPKM yang dimulai sejak pukul 19.00 s/d pukul 21.00 WIB ini, melibatkan 1 SST personil Sat Sabhara Polres Bogor, 1 SSR personil Kodim 0621 dan 2 SST personil Sat Pol PP Kabupaten Bogor, menjaring sejumlah Cafe dan villa yang berada di Desa Sumur Batu dan Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
"Kami berikan himbauan secara humanis, serta teguran tertulis bagi para pengelola Cafe dan Villa yang dinilai tidak mematuhi peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor". Ungkap Kapolres Bogor AKBP. Harun, S.I.K., S.H.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi