(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Polsek Cibinong bersama Koramil, Satpol PP, Dishub dan Instansi lainnya, melaksanakan PPKM Stasioner di Depan Perumahan Puri Nirwana I Jln. Raya Cikaret Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis 11/2/2021.
Ops gabungan ini dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020, serta pembagian masker secara massive yang akan dilaksanakan setiap hari dilokasi kerumunan khususnya pasar dan lokasi area publik di Cibinong.
"Hasil kegiatan Ops PPKM gabungan berjalan kondusif, dan berhasil memberikan sanksi sosial sebanyak 20 orang serta pembagian masker sebanyak 150 pcs kepada pengguna jalan, diharapkan kedepannya masyarakat lebih peduli lagi akan bahayanya Covid 19", ujar Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil, S.E., S.I.K., M.H.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi