(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Sujatmiko Baliarto, ATD.,MM., Kadis Dukcapil Kota Bogor memutuskan menutup sementara selama 3 hari kedepan setelah ditemukan pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor ditutup sementara mulai Rabu 23/6/2021 hingga Jum'at 25/6/2021, Insya Allah akan dibuka kembali mulai Senin pekan depan.
Dijelaskanya, selama penutupan sementara ini, seluruh pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH, untuk mencegah agar tidak lebih banyak pegawai terpapar Covid-19. "Saya menginstruksikan bekerja dirumah", katanya.
Selama penutupan sementara, seluruh ruangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor untuk sterilisasi.
Sujatmiko Baliarto, A.TD.,MM., menyampaikan, ada dua penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor, yakni dari klaster luar kota dan klaster keluarga. "Klaster keluarga ini kalau dibedah lagi juga berasal dari klaster luar kota, yakni warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota dan tertular Covid-19,".
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, di ingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (***)
Redaksi: Novel Ruchyadi