(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang di pimpin langsung Agus Ridho (Kasatpol PP), dibantu TNI/Polri, membokar ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jl. Raya Puncak Kecamatan Cisarua, hari Rabu 2/6/2021.
Pembongkaran ini dilakukan untuk mencegah kerumunan wisatawan dan menyalahi aturan dimasa pandemi Covid-19.
Menurut Rhama Kodara Kasie OPS, "kalau dibiarkan ini menjadi salah satu potensi penyebaran virus corona. Pasalnya, para wisatawan sambil menikmati jajanan masuk ke kebun teh tidak terkontrol dan tidak menerapakan aturan Protokol Kesehatan".
Ia juga menjelaskan, sasaran hari ini para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gunung Mas hingga Riung Gunung. Dalam penertiban, petugas sempat menemukan beberapa barang milik pedagang yang sengaja disembunyikan di area kebun teh.
Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah mensosialisasikan dan memberikan surat teguran, sehingga sebagian para Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah membongkar sendiri dagangannya, hanya masih banyak barang-barangnya disembunyikan. "Dalam pikirannya, jika petugas sudah tidak ada, dibangun kembali. Maka, kami akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL disekitar area ini", jelasnya.
Jurnalis: Dendy Setiadi
Editor: Muhamad Riky .R