-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Karangpapak

    Redaksi
    Jumat, 30.7.21 WIB Last Updated 2021-07-30T11:08:30Z

    (Foto.beritajejaring.net)

    SUKABUMI (BJN) - Melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sulabumi Periode 2019-2025, bertempat di Aula Kantor Desa Karangpapak, Jum'at 30/7/2021.

    Kegiatan ini dilaksanakan merujuk Keputusan Bupati Sukabumi Nomor :  141.2/Kep.654/Dpmd/202. Tentang Pemberhentian Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangpalak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
    Disebutkan oleh Kurnia Lismana, AP., Camat Cisolok, penggantian antar waktu Periode 2019-2021 diisi oleh: 1. Nurpuziah Wirda Alam, 2. Miftahudin, S.TP.,M.Si., 3. A. Jalaludin, S.TP.,M.Si., 4. Muhamad Ramdan, 5. Komarudin, 6. Hadi, 7. Nur Syamsuri Siddik, 8. Ujang Miftahudin, S.Pdi., 9. Agus Supandi.

    Dalam arahannya, Kurnia Lismana (Camat) mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

    Selain itu, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Kepala Desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental Kepada Bupati melalui Camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada Kepala Desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja Desa.
    Lebih menambahkan, BPD bersama-sama dengan Kepala Desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di Desa.

    Untuk dinas terkait dalam hal ini dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan Desa untuk segera lakukan bimbingan teknis kepada anggota BPD yang dilantik hari ini, sehingga kedepannya anggota BPD tahu akan tugas dan kewajibannya dalam mengemban tugas guna mempercepat pembangunan di Desa.

    Selain itu, Kurnia Lismana, AP., mengajak masyarakat untuk dapat berperan secara aktif dalam setiap tahapan rencana pembangunan dan kepada BPD yang dilantik agar menjadi fasilitator yang bisa menyinergikan berbagai kepentingan yang kadang kala berbeda sudut pandang.

    Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan.

    Kepada seluruh panitia, kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerjanya yang telah memfasilitasi proses pelaksanaan pemilihan BPD sampai dengan pelantikan hari ini, sehingga dapat berjalan sukses, tertib dan aman.
    Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah, sebut Kurnia Lismana, AP., Camat Cisolok.

    Kepada Novel Ruchyadi awak media beritajejang.net., Jalaludin (Jalu) Sekdes Karangpapak melalui sambungan WhatsApp mengatakan, atas nama pemerintah Desa Karangpapak mewakili Agus Supriatna Kades juga seluruh Staf mengucap selamat atas pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025.

    Semoga kedepan Desa Karangpapak lebih baik dan maju dibidang pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, kata Jalaludin (Jalu) Sekdes Karangpapak.





    Redaksi: Novel ruchyadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini