-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Pemdes Karangpapak Perkuat PPKM Darurat Jawa - Bali

    Redaksi
    Senin, 5.7.21 WIB Last Updated 2021-07-05T03:13:12Z

    (Foto.Redaksi)

    SUKABUMI (BJN) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, akan segera di umumkan pelaksanaanya di Jawa dan Bali, aturan baru ini diterapkan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

    Dijelaskan, bahwa akan ada 14 poin pengetatan yang akan diterapkan. Pertama adalah penerapan 100 persen kerja dari rumah (Work From Home) bagi sektor non esensial. Kedua, kegiatan belajar-mengajar dilakukan sepenuhnya secara daring.

    Menyikapi aturan tersebut, Agus Supriyatna Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terus berusaha meminimalisir lonjakan Covid-19 di wilayahnya.
    Namun demikian, kata Agus Supriyatna, masih ada yang harus di perhatikan penanganan di wilayahnya selain pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu, perbaikan saluran air irigasi di Kp. Marinjung Tengah Rt. 003/01 yang mengalami kerusakan, sehingga perlu penanganan segera mungkin.

    Alhamdulillah Karang Taruna (Katar) Desa Karangpapak bersama Ketua RT 003 dan Ketua RW 01 berjibaku benahi saluran irigasi yang sangat butuh penangannya.
    Ditambahkannya, kami pihak Desa Karangpapak berupaya memaksimalkan segala keperluan yang ada di wilayah, termasuk sarana prasarana yang sifatnya harus mendapat penanganan cepat, dan juga setiap hari Pukul 16:00 Wib mengadakan rapat evaluasi penanganan Covid-19.

    Semoga apa yang di upayakan pihak Desa Karangpapak ini, menjadikan hasil sesuai harapan. Pertama; memutus rantai virus corona (Covid-19), Kedua; berhasil  menangani seluruh kebutuhan warga termasuk perbaikan saluran irigasi dalam pengerjaannya disituasi pandemi Covid-19, tutupnya.





    Jurnalis: Muslih, S.H. 
    Editor: Muhamad Riky .R
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini