-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    PPKM Darurat Berlaku, Tim Gabungan Pantau Mobilitas Masyarakat

    Redaksi
    Minggu, 4.7.21 WIB Last Updated 2021-07-04T03:11:25Z

    (Foto.beritajejaring.net)

    BOGOR (BJN) - Penerapan PPKM Jawa-Bali resmi di berlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Satpol PP Kabupaten Bogor bersama TNI/Polri, Dishub Kab. Bogor dan Satgas Covid-19, pantau mobilitas masyarakat, hindari pelanggaran protokol kesehatan.
    Pemerintah Kabupaten Bogor mulai terapkan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Jawa-Bali, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19.

    Juga Hj. Ade Yasin Bupati Bogor mengeluarkan surat Keputusan nomor 443/355/Kpts/perUU/2921 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Bogor mulai di berlakukan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

    Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kodim 0621, Polres Bogor, Dinas Perhubungan dan Satuan Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor lakukan pengawalan serta pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di massa PPKM Darurat Covid 19 ini, agar berjalan dengan baik.
    Menurut Rhama Kodara Kadie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, hari Minggu 4/7/2021 Pukul 08:00 Wib, pihaknya bersama TNI-Polri melakukan operasi di persimpangan Gadog Ciawi menuju Puncak. Ops yang menyasar kendaraan R2 dan R4 untuk diputar balik, pengecualian kendaran luar Bogor, pengemudinya bisa menunjukan SIM/KTP warga Bogor, baru bisa melanjutkan. Selain itu, seluruhnya kami putar balikan.

    Rhama Kodara juga menegaskan, peran aktif dan kesadaran masyarakat dalam upaya penanganan Covid 19 ini benar-benar terwujud. Dimulai dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, mengikuti program vaksinasi massal yang di selenggarakan pemerintah, dan mentaati segala peraturan yang di berlakukan dengan baik. Sehingga upaya-upaya yang di lakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik.
    "Semua demi kepentingan dan keselamatan masyarakat", kata Rhama Kodara Kasie Satpol PP Kabupaten Bogor.





    Redaksi: Novel Ruchyadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini