(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, tak terlepas dari lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Dessa anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor, melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat Level 4 hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Ia juga menegaskan, sekarang yang paling penting adalah bagaimana memastikan bahwa PPKM Darurat Level 4 betul-betul dijalankan di lapangan, guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Kepada Mahmud Jawas awak media beritajejaring.net, hari ini Jum'at 23/7/2021 Pukul 13:30 Wib. Dessa anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor mengatakan, sebanyak 8 personil Satpol-PP Kabupaten, 6 personil Polres Bogor dan 8 personil DLLAJ Kabupaten Bogor, melakukan giat Ops di Rainbow Hills pintu keluar gadog puncak.
Dengan adanya Ops ini, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan R2 dan R4 luar plat F diputar balikan.
Selain itu, kami petugas tidak henti-hentinya berikan himbauan aturan protokol kesehatan dan 5M. "Semoga ini menjadi salah satu pemutus rantai Virus Corona", pungkasnya.
Jurnalis: Mahmud Jawas
Editor: Muhamad Riky .R