(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan garda terdepan dalam mengawal penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah. Tugas pokok Satpol PP itu bagaimana mengawal kebijakan daerah sesuai dengan Undang-Undang (UU).
Satpol PP adalah motor penggerak dalam melakukan penindakan, sosialisasi dan pencegahan terhadap warga yang melanggar Perda. Namun demikian, Satpol PP perlu koordinasi yang baik antarsesama pemangku kepentingan, agar semua tupoksi yang dilakukan dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut diungkapkan Dedi Suherman Sukarna Aminah, biasa disapa Dessa anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor.
Lebih jauh ia menjelaskan, Satpol PP bertugas mengawal kebijakan daerah juga wajib menjalankan misi kemanusiaan apabila terjadi bencana alam di daerah itu.
Seperti diketahui, bahwa daerah kita ini rawan terjadi banjir, kebakaran dan angin kencang yang kadang-kadang menimbulkan korban, baik secara materi maupun jiwa. Satpol-PP tentu paling depan menghadapinya, jelasnya.
Kepada Novel Ruchyadi awak media beritajejaring.net, Dedi Suherman Sukarna Aminah (Dessa) anggota Satpol PP Kab. Bogor mengatakan, mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah lama, hingga waktu tidak lama lagi akan segera memasuki masa pensiun.
Namun, tugas dan tanggungjawab menjadi Satpol PP masih banyak yang harus dikerjakan. Seperti saat sekarang, menghadapi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Seluruh Satpol PP yang bertugas di Kabupaten maupun di Kecamatan-kecamatan berperan aktif melakukan tugas yang diemban.
Sementara, ASN Kabupaten Bogor yang berbeda fungsi tidak bekerja di kantor, melaikan bekerja dirumah.
Semoga apa yang saya jalankan juga mewakili teman-teman satu profesi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang lebih dikenal (Tegar Beriman), saat menjalankan tugas mendapat ridho Allah SWT, pungkasnya.
Redaksi: Novel Ruchyadi