(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Guna menunjang keamanan dan kelancaran penyaluran serta sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras PPKM seberat 10 kg kepada 431 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan penyaluran bertempat di Kantor Kelurahan Kedung Jaya Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jum,at 20/8/2021.
Kepada Devi Riansyah (Deri) awak media beritajejaring.net, Fachroji Staf Trantib Kecamatan Tanah Sareal mengatakan, bahwa setiap pelaksanaan penyakuran BST saya selalu mengawal dan mengawasi, agar dalam pendistribusiannya tepat sasaran, juga menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar.
Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar Covid-19, memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan, tambahnya.
Panitia penyaluran BST juga turut menyampaikan, apabila ada masyarakat Kelurahan Kedung Jaya yang belum sempat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) ini, akan tetap dilayani dengan syarat bisa menunjukkan identitas dan ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Devi Riansyah (Deri)
Editor: Muhamad Riky .R