(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Polsek Citeureup Polres Bogor melaksanakan kegiatan Ops Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlokasi di Jl. Raya Citeureup. Senin 6/9/2021.
Ops PPKM level 3 dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 didaerah Jawa dan Bali serta melakukan tindakan peneguran kepada warga yang tidak menggunakan masker.
“Hasil kegiatan Ops PPKM Level 3 berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga petugas memberikan teguran kepada pelanggar”, ujar Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, SH.
Sumber: HumasPolresBogor
Editor: Redaksi