(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Ratusan Budayawan dan beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Bogor, mengkritik rencana penyuguhan atraksi malam menggunakan lampu hias bertajuk "GLOW", yang akan dilakukan di lokasi Kebun Raya Bogor.
Salah satunya, Forkind Kokolot Bogor (FKKB) yang menyampaikan kritik itu lewat sebuah Surat Resmi, dilayangkan pada tanggal 13 September 2021 Kepada Ir. Joko Widodo Presiden RI, Kepala Bappenas, Menteri KLHK, Kepala LIPI/BRIM, dengan judul "Pengelolaan Kebun Raya Bogor", yang tembusannya disampaikan kepada WaliKota Bogor, Bupati Bogor, DPRD Kota dan Kabupatem Bogor, Perguruan Tinggi, Para Pemerhati/Praktisi Lingkungan serta Para Budayawan.
Dalam isi suratnya, pihak pengelola Kebun Raya Bogor diminta agar rencana penyuguhan atraksi GLOW ditinjau kembali, karena bisa mengusik keheningan malam dan mengganggu fungsi serangga polinator dan hewan penyerbuk lainnya di Kebun Raya Bogor.
"Rencana GLOW membuat atraksi sinar lampu di waktu malam berpotensi merubah keheningan malam Kebun Raya Bogor. Nyala dan kilau lampu dikhawatirkan akan mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk", demikian bunyi salah satu poin dari surat tersebut.
Adanya Kebun Raya Bogor mengusung lima tugas dan fungsi penting yaitu konservasi tumbuhan, penelitian, pendidikan, wisata ilmiah, dan jasa lingkungan.
Mereka menyatakan, "Kebun Raya Bogor yang sudah berumur lebih dari dua abad dalam sejarah panjangnya selalu mengedepankan pendekatan ilmiah dan memperhatikan masalah konservasi dan lingkungan. Berbagai kegiatan dan usaha yang dilakukan di Kebun Raya Bogor pun disebut selalu mempertimbangkan kelima fungsi tersebut". Kata H. Bustomi Karim (Bah Utom) Ketua FKKB dan Jacky Wijaya Sekjen FKKB.
Begitu juga yang disampaikan Eddy SK., bahwa, "Kebun Raya Bogor sebagai hutan buatan yang educatif dan tempat wisata keluarga, harus terjangkau tarif masuknya dan tersedia tempat kuliner untuk semua lapisan masyarakat Umum, Lokal maupun Busantara dan Internasional", ungkapnya.
Sementara itu, Kamis 7/10/2021 Pukul 09:00 Wib sebanyak 131 Organisai yang tegabung dalam wadah Budayawan, Ormas dan Lembaga Bantuan Hukum, mengadakan orasi yang kedua kalinya, dengan tuntutan yang sama, bahwa Kebun Raya Bogor harus dikembalikan kepada fungsi semula.
Harapannya, dengan dilakukan orasi ini pihak-pihak yang berkepentingan mengurungkan niatnya dan mengembalikan Kebun Raya Bogor kepada fungsi semula.
Ditempat yang sama, Endang salah seorang perwakilan dari Bermaskot Kab. Bogor, mengatakan, Kebun Raya Bogor jangan dialih fungsikan dan supaya diurungkan niatnya serta dikembalikan kepada fungsi semula yaitu konservasi tumbuhunan, penelitian, wisata, ilmiah dan jasa lingkungan. Pungkasnya.
Jurnalis: Mahmud Jawas
Redaksi: Novel Ruchyadi