(Foto.Yusuf Muliadi, ST/ Redaksi)
JAKARTA (BJN) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus baru periode 2021-2026.
Kegiatan yang dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional ini akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI, Jakarta Pusat, pada Sabtu-Minggu, 27-28 November 2021.
Sekretaris Jenderal DPP APDESI Periode 2021-2026 Asep Anwar Sadat, S.H., mengatakan, pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP APDESI Periode 2021-2026 merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) IV yang berlangsung di Jakarta pada 17-18 September 2021 lalu.
“Sekaligus untuk mengkonsolidasikan dan membangun soliditas diantara semua anggota APDESI yang berasal dari 33 provinsi Indonesia”, kata Asep Anwar Sadat, S.H., di Jakarta, Jum'at 26/11/21 lalu.
Menurut Asep Anwar Sadat, S.H., pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP APDESI Periode 2021-2026 akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D.
Sedangkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APDESI yang dilaksanakan setelah pelantikan dan pengukuhan pengurus baru bertujuan untuk membuat program-program APDESI dalam membangun pemerintahan desa di era kenormalan baru pasca pandemi Covid-19.
“Termasuk juga sebagai wahana rekonsiliasi dan konsolidasi anggota untuk kemajuan organisasi dan pengembangan desa yang semakin mandiri”, kata Asep Anwar Sadat, S.H.
Rakernas juga untuk membahas persoalan-persoalan pokok yang terjadi di desa, baik dari aspek pemerintahan desa maupun warga desanya.
“Disesuaikan dengan regulasi yang terdapat di dua kementerian yaitu Kemdagri dan Kementerian Desa, Kemedes PDTT”, katanya.
Melalui Rakernas juga, lanjut Asep Anwar Sadat, S.H., APDESI ingin memberikan warna baru agar pemerintahan desa mampu merepresentasikan diri atas kemajuan bangsa dan negara untuk menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
Peserta Rakernas terdiri dari 600 pemerintahan desa dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara hybrid, yakni secara daring dan luring.
Kami harus menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19, kata Asep Anwar Sadat S.H.
Sebagai informasi, kepengurusan DPP APDESI Periode 2021-2026 merupakan hasil pemilihan dalam Munas IV di Jakarta pada 17-18 September 2021 lalu.
Terpilih sebagai Ketua Umum DPP APDESI Periode 2021-2026 adalah Drs. H. Surta Wijaya, M.Si., dan Asep Anwar Sadat, S.H., sebagai Sekretaris Jenderal DPP APDESI Periode 2021-2026.
Pada kegiatan tersebut hadir dan memberi sambutan, Ketua MPR RI (H. Bambang Soesatyo), Keynote Speaker Menteri Pertanian RI (Ir. H. Syahrul Yasin Limpo, SH,MH.), Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (DR. H. Sandiaga Uno, B.B.A,. MBA.), sambutan selamat datang dari Gubernur DKI Jakarta H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D., dan kegiatan lainnya.
Kegiatan juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan Kerjasama MoU antara DPP APDESI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait Pelaksanaan Diklat Ideologi Pancasila bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam rangka Program Pembumian Pancasila di seluruh Desa di Indonesia.
APDESI Singkatan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.
APDESI didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2005. APDESI dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.
APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang Aktif maupun yang Purna Bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa. (***)
Sumber: Yusuf Muliadi, ST
Redaksi: Novel Ruchyadi