(Foto.Redaksi)
BOGOR (BJN) - Disela kesibukannya sebagai asisten Advokat, Kang Dian yang juga Ketua Yayasan Masyarakat Pasundan Raya (MPR Foundation). Yayasan yang bergerak dibidang rehabilitasi narkoba dan berkantor diwilayah Parung Bogor, mengatakan kepada awak media, "bahwa kami sebagai lembaga baru yang berkonsentrasi dibidang rehabilitasi narkoba untuk berperan serta aktif di masyarakat, khususnya bantuan rehabilitasi bagi warga masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba dari segala jenis". Kamis 6/1/2022.
Untuk saat ini kami belum memiliki sarana dan prasarana rehabilitasi, akan tetapi ketika ada warga masyarakat dari manapun kami bantu untuk rehabilitasi di PSPP Galih Pakuan Bogor, didaerah Putat Nutug Ciseeng Bogor.
Untuk Para Korban yang hendak di rehabilitasi di PSPP Galih Pakuan Bogor, yang kami urus secara administratif itu tidak dikenakan biaya apapun, alias gratis. Dan untuk jangka waktu rehabilitasi, yang menentukan adalah pihak PSPP Galih Pakuan Bogor. Tentunya, ada tahapan yang dilakukan oleh Tim Assesmen, mulai dari tes urin dan lain sebagainya.
Lebih lanjut Kang Dian mengatakan bahwa, "persoalan penyalahgunaan narkoba khususnya diwilayah Kabupaten Bogor ini, menjadi persoalan serius yang perlu di tangani". Oleh karenanya, sebagai bentuk peran serta kelembagaan, kami sebagai lembaga yang berkonsentrasi dibidang rehabilitasi narkoba, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kami jika ada keluarga, tetangga, yang sudah terlanjur melakukan penyalahgunaan narkoba untuk segera direhabilitasi, terutama saat ini ada jenis Nafza (Sinte) yang sering digunakan dikalangan pelajar. Pungkasnya.
Sumber: Elis SY
Editor: Muhamad Riky .R