-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Disdukcapil Kota Bogor Gerak Cepat Rekam Data Untuk KTP Elektronik

    Redaksi
    Jumat, 27.5.22 WIB Last Updated 2022-05-27T05:44:06Z

    (Foto.beritajejaring.co.id)

    BOGOR (BJN) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, gerak cepat rekam data kependudukan KTP Elektronik bagi usia diatas 17 tahun.
    Pentingnya identitas diri dengan memiki KTP Elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu terobosan yang dilakukannya guna tertib administrasi kependudukan diwilayah Kota Bogor.

    Dr. H. Windra Kurniawan, SE.,MM., Kabid Pendataan Penduduk mengutarakan, "saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, terus berkoordinasi langsung dengan pihak terkait diantaranya Kelurahan, Kecamatan dan Sekolah".

    Dr. H. Windra Kurniawan, SE.,MM., menjelaslan, khusus Siswa SMA/SMK/MAN, yang telah mencapai umur 17 tahun atau lebih, kami upayakan dengan pelayanan jemput bola, saat perekamannya.
    Kepada Mahmud Jawas (Abah) awak media beritajejaring.co.id, Dr. H. Windra  Kurniawan, SE.,MM., mengatakan, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, mendorong pelaksanaan perekaman KTP Elektronik fokus dilingkungan pendidikan yang ada di Kota Bogor, terdiri dari 6 Kecamatan. Saat ini perekaman e-KTP di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan, Jl. Padjajaran No. 63 Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Jum'at 27/5/2022.

    Ia juga memaparkan, "program ini merupakan terobosan percepatan perekaman KTP Elektronik, sehingga diharapkan tahun 2024 seluruh warga Kota Bogor usia diatas 17 tahun sudah memilik KTP Elektronik.
    Terpisah: Indrianto Setio P, S.Kom., menyebut hal yang sama, "bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, menyajikan pelayanan terbaik bagi warga yang perlu dokumen pribadi seperti elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan dokumen lainnya". Pungkasnya.

    Jurnalis: Mahpud Jawas (Abah)
    Editor: Muhamad Riky .R
    Redaksi: Novel Ruchyadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini