(Foto.beritajejaring.co.id)
BOGOR (BJN) - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disekitar Jl. Manunggal Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Bogor Barat. Rabu 8/6/2022.
Wahyu, Kepala Bidang Penertiban dan Keamanan Satpol-PP Kecamatan Bogor Barat mengatakan, penertiban terhadap PKL disekitar Jl. Manunggal ini dimulai tadi pagi hari, turut mendampingi Babinsa Kelurahan Menteng, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Bogor Barat dan pihak Kelurahan Menteng.
Disebutkan juga, penertiban di kawasan Kecamatan Bogor Barat khususnya Jl. Manunggal Rw. 15 Keurahan Menteng merupakan salah satu perhatiannya. Sebab, dilahan ini akan dibuat sarana olahraga (pembenahan lapangan bola yang ada). "Jadi, kita melakukan sekarang agar kedepannya sudah clear semua, harus clear disitu". Ujarnya.
Ia juga menambahkan, hadir pada kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), H. Arief Rachman (Lurah Menteng), Badrudin (Kasie trantib Kecamatan Bogor Barat), dan sejumlah Staf lainnya. Pungkasnya.
Jurnalis: Devi Riansyah (Deri)
Editor: Muhamad Riky .R
Redaksi: Novel Ruchyadi