BOGOR (BJN) - Sambut baik perwakilan Ombudsman RI mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, pada Senin, (26/10/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Menurut Drs. Casmita. Sekertaris Disdukcapil Kota Bogor, ia bersama Ade Sumarjo S. Kom, menerima perwakilan Ombudsman untuk melakukan penilaian terhadap sarana prasarana, sistem, dan pengaduan.
Ia juga menambahkan, perwakilan lainnya melakukan pengujian kelayakan ruangan pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagian pengaduan, dan bagian front office. Sebutnya.
Hal serupa disampaikan Ade Sumarjo S. Kom. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, bahwa (Disdukcapil) Kota Bogor, menyambut baik kedatangan Ombudsman ini, sekaligus mewakili Sujatmiko Baliarto ATD. MM. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, yang saat ini beliau sedang bertugas diluar kota.
Karena ini bagian dari apa yang harus kami lakukan kedepan supaya penyediaan sarpras, ketenagaan, kompetensi, dan sistem dalam pelayanan menjadi lebih baik, hal tersebut diungkapnya kepada Oktiarsa, awak media beritajejaring.co.id.
Dia berharap dengan berbagai perubahan sistem yang dilakukan Disdukcapil Kota Bogor, yang nantinya dapat membuat masyarakat semakin bahagia setelah mendapatkan pelayanan.
Sujatmiko Baliarto ATD. MM, melalui pesan WhatsApp (WA), saat dikonfirmasi Oktiarsa, awak media beritajejaring.co.id, beliau merespon adanya kunjungan dari Ombudsman yang sedang melakukan penilaian SOP, Administrasi, teknis operasional lapangan, Tidak boleh ada maladministrasi. Dari hasil penilaian ombudsman akan dijadikan dasar untuk penilaian Reformasi Birokrasi di Kota Bogor.
"Insya Allah Disdukcapil sebagai dinas layanan publik, sudah sesuai dengan kriteria layanan yang prima." Tutupnya.
Jurnalis : Oktiarsa
Editor : Muhamad Riky R
Redaksi : Novel Ruchyadi