(Foto.beritajejaring.co.id)
BOGOR (BJN) - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, di amankan Polsek Cijeruk Polres Bogor, pada Senin (7/11/2022), pelaku di amankan usai aksi pencurinya di ketahui warga.
Penangkapan pelaku sendiri berawal saat korban Ade Tatikulsum di berikan informasi bahwa motornya telah di Curi, korban yang meminta pertolongan kepada warga pun langsung melakukan pengejaran pada pelaku.
Yang mana dalam pengejaran tersebut berhasil di amankan seorang pelaku berinisial H (30) sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari Kapolsek Cijeruk.
Kompol Sumijo mengatakan hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap seorang pelaku curanmor yang telah di amankan.
Sementara itu seorang pelaku yang berhasil melarikan diri, kami Polsek Cijeruk terus melakukan pengejaran, tutupnya.
Jurnalis : Heri Plaju
Redaksi : Novel Ruchyadi