-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Menyepakati Nota Kesepahaman Tentang Sosialisasi Publikasi Edukasi dan Diseminasi Kode Etik

    Redaksi
    Kamis, 6.4.23 WIB Last Updated 2023-04-06T16:56:05Z


    JAKARTA (BJN) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama  Dewan Kehormatan Penyelenggara  Pemilu (DKPP)  menyepakati nota  kesepahaman  atau memorandum of understanding (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan  diseminasi Kode Etik Penyelenggara  Pemilu (KEPP).


    MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito   dan  Ketua  Umum  PWI  Atal S.  Depari di markas  PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).



    Ketua Umum PWI Atal S. Depari  menyatakan pihaknya merasa terhormat  bisa meneken MoU ini  karena  DKPP  adalah  lembaga  yang  penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. 


    Ia pun berharap MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP,  dan Mapilu PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan etika penyelenggaraan   pemilu   secara  nasional, serta fungsi dan  kedudukan  DKPP kepada khalayak luas. 



    "Saya membayangkan  bentuk kerja sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraaan  pemilu,  pelatihan  wartawan sebagai agen   pengawas penyelenggara pemilu, serta workshop cegah tangkal politik pecah belah  melalui penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024," tutur Atal. 


    Kerja sama  ini diharapkan  pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air. 


    Sementara, Ketua  DKPP Heddy Lugito mengakui publik masih sangat terbatas mengenal lembaganya. Meski tanpa sosialisasi pun pengaduan etik yang diterima dan tengah ditangani  DKPP  mencapai 253 aduan. 


    "Bayangkan  jumlah  pimpinan   DKPP itu lima orang  yang _ex oficio_   dua  orang Bawaslu, jadi sangat besar. Hari ini  saya  memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang  dipublikasikan yang menarik saja, terutama kasus Hasyim KPU," bebernya. 


    Lebih lanjut Heddy menjelaskan, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh  kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP  harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di  seluruh Indonesia berada pada rel yang benar.


    "Anggota KPU Bawaslu  main judi diadukan ke DKPP. Jadi penyelenggara  pemilu kayak malaikat tidak boleh  salah  sedikit pun, makanya DKPP banjir pengaduan. Kami butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu,” kata Heddy.



    Ia berharap kerja sama dengan PWI ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat. 


    Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh penandatangan  perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua  Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo.


    Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi tiga hal, yaitu (1) seminar atau diskusi pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu, (2) narasumber pada setiap seminar atau diskusi, dan (3) diseminasi dan publikasi berita.


    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto, serta Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mukhtar. 


    Dari pihak DKPP turut   hadir Tenaga Ahli DKPP Agus Sudibyo, Kabag Humas, Data, dan Teknologi Informasi (Humas Datin) DKPP Mohd. Arif Iriansyah, Kabag  Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama (HKK) DKPP Bugi Kurnia Widianto, dan jajaran Sekretariat DKPP. ***



    Sumber : Bunai.  PWI Kota Bogor

    ***          : Deri

    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini