-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Ketum APTIKNAS Apresiasi Polda Metro Buka Pengaduan Lewat WhatsApp

    Redaksi
    Minggu, 21.5.23 WIB Last Updated 2023-05-21T08:07:51Z



    JAKARTA (BJN) - Kebijakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp pada telepon selular, menuai simpati dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai sangat tepat di era digitalisasi pelayanan publik. 


    Dengan dibukanya hotline pengaduan masyarakat berbasis aplikasi telepon selular WhatsApp, itu akan memberi  kemudahan akses bagi warga masyarakat di lingkup pelayanan Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan secara langsung dan cepat kepada pengambil  keputusan di Polda Metro Jaya. 


    Apresiasi dan dukungan masyarakat terus mengalir atas terobosan baru yang dilakukan Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol. Karyoto. 



    Salah satunya dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi  Komunikasi dan Informasi Nasional (APTIKNAS), Soegiharto Santoso. Dengan kebijakan baru ini, menurut  Soegiharto, masyarakat diberi akses untuk mengawasi kinerja aparat kepolisian di bagian pelayanan Laporan Polisi. 


    "Sekarang kita bisa langsung membuat laporan atau aduan ke nomor hotline WhatsApp Polda Metro Jaya jika ada laporan polisi yang dipersulit atau tidak ditindaklanjuti. Dan itu bisa langsung dibaca oleh Kapolda atau pejabat yang berwenang," ujar Ketum APTIKNAS Soegiharto yang akrab disapa Hoky, melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi,  Minggu (21/5/2023) di Jakarta. 


    Saat ini, lanjut Hoky,  semua laporan polisi di Polda Metro Jaya tidak bisa lagi didiamkan oleh petugas polisi di tingkat bawah. "Saya sendiri ada beberapa laporan  polisi di waktu lalu yang belum ditindaklanjuti. Dan dengan adanya pelayanan aduan langsung ke Kapolda maka saya juga optimis laporan saya nanti akan diproses," ujar Hoky. 


    Selain itu, Hoky menambahkan, pelayanan aparat Polda Metro Jaya  akhir- akhir ini sudah cukup baik. Buktinya, Hoky mengaku, laporan polisi yang  dilayangkannya sudah langsung diproses oleh pihak penyidik yang responsif menghubunginya. Dengan adanya terobosan baru ini Hoky yakin pelayanan masyarakat di Polda Metro Jaya akan semakin meningkat. 


    Hoky yang juga menjabat sebagai Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, menyakini terobosan baru Polda Metro Jaya yang membuat Hotline pengaduan masyarakat via WhatsApp ini akan dapat memulihkan citra Polri.  “Program Hotline ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, dan semoga  bisa diduplikasi oleh Polda-Polda lainnya di seluruh Indonesia.” imbuh Hoky yang kini  menjabat  sebagai Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI). 


    Sementara itu,  pihak Polda Metro Jaya sendiri kini memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara mengadu hotline via WhatsApp di nomor 082177606060. 


    Usai meluncurkan bentuk layanan baru ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengatakan kepada wartawan, pihaknya berharap, masyarakat tidak lagi mengeluh pelayanan lambat. Karena Kapolda Karyoto berjanji akan mencoba akan membaca setiap laporan yang masuk di WhatsApp dan menindaklanjutinya. 


    Kapolda juga menambahkan, identitas pelapor harus jelas, termasuk hal yang dilaporkan juga harus jelas. Caranya adalah nama pelapor, nomor LP, tanggal pemuatan LP,  di Direktorat mana yang dilaporlan, dan nama serta nomor HP penyidik. Informasi yang lengkap itu yang akan digunakan untuk menindaklanjuti aduan. 


    Pihak Polda Metro Jaya juga menekankan kepada masyarakat agar dalam aduannya mencantumkan alamat e-mail address untuk kepentingan komunikasi lewat e-mail. 


    Dalam kebijakan baru ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto telah ditunjuk sebagai penanggung  jawab program tersebut. Irwasda hingga Propam pun turut dilibatkan, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. ****



    Sumber : Heintje G Mandagie 

    ***          : Deri

    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini