BOGOR (BJN) - Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) , Jl. Pandu Raya No.45A, RT.01 / RW.16, Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor terlihat sangat padat. Hal ini menjadi bukti betapa pentingnya kantor dinas yang ada di Kota Bogor tersebut, animo masyarakat yang tinggi tidak pernah luput menjadikan pelayanan di kantor ini terus berupaya memberikan pelayanan secara maksimal dan prima.
Saat dikonfirmasi awak media beritajejaring.co.id, Dr. H. Windra Kurniawan, SE.,MM., Kabid Pendaftaran dan Pendataan Kependudukan menyebutkan terkait ramainya pemohon pengurusan Adminduk, keluhan masyarakat yang merasa terlalu jauh jaraknya jika harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Bogor, sudah diketahui dan segera akan kami evaluasi, tentu dalam waktu dekat akan dikembalikan ke masing-masing wilayah (Kecamatan setempat-red), sebutnya.
Ia juga menambahkan, hal tersebut saat ini sedang kami evaluasi dan kami pilah beberapa produk pelayanaan yang nantinya bisa diproses pada kantor Kecamatan atau hanya dapat diproses di kantor Disdukcapil Kota Bogor. Tentu hal ini akan kami perjelas terkait pelayanan apa saja dan mekanisme yang akan diterapkan di wilayah.
Lebih lanjut, Semoga dalam waktu dekat dapat segera terealisasikan, agar kebutuhan pelayanan terkait Adminduk masyarakat dapat berjalan seperti biasa dan maksimal sesuai dengan motto pelayanan mudah dan cepat, tutupnya.
Jurnalis : Oktiarsa/John
Editor : Deri
Redaksi : Novel Ruchyadi