-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Jelang Pemilu 2024 Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Sambang Security Sekaligus Patroli Rutin

    Redaksi
    Minggu, 26.11.23 WIB Last Updated 2023-11-26T07:23:19Z

     


    BOGOR (BJN) -  Polsek Cibinong, Polres Bogor, Polda Jabar, terus berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibinong.


    Hal tesebut diungkapkan, Aiptu Sapturi, Bhabinkamtibmas usai melakukan patroli wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Minggu 26/11/2023.


    Selain itu disebutkan juga, berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif rutin dilaksanakan, salah satunya kegiatan sambang kamtibmas dengan security Perum Bogor Gading RT.008 RW. 06 Kelurahan Sukahati.


    Salah satu kegiatan yang dilakukannya, juga turut menghadiri  peresmian jembatan Pagersi dan sekaligus memberikan himbauan kepada warga, lewat pesan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, rawan kebakaran  maupun kenakalan remaja.


    Melalui sambungan WhatsApp, awak media beritajejaring.co.id, menanyakan kegiatan yang dilakukan Aiptu Sapturi, ia mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah tentunya harus adanya peran serta dari warga masyarakat.


    Untuk itu, kami berharap kepada warga masyarakat  juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya.


    Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupun lingkungan masyarakat setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungan, dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya.


    Kegiatan sambang Kamtibmas ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas,  dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menjaga silahturahmi dengan warga masyarakat.


    Dikesempatan lain,  Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, kegiatan tersebut masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


    Untuk itu segera adukan dan  laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat, ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.



    Jurnalis : Heri R, Biro Bgr 

    Editor.    : Deri

    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini