JAKARTA (BJN) - Setelah beraudiensi pada bulan April lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) sepakat untuk bersinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman, di Auditorium Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Selasa 28/5/2024.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan Ketua Umum ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng, Sc., Ph.D., dengan disaksikan oleh Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BNN, serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pengurus ADI.
Mengawali penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan bertepatan dengan Milad ADI ke-26, Ketua ADI dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepakatan kerja sama antara ADI dengan BNN ini merupakan bukti nyata bahwa ADI mendukung program-program pemerintah dan turut bersama pemerintah agar mampu menghasilkan generasi muda yang sehat tanpa narkotika dan berdaya saing.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., yang dalam kesempatan tersebut mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menyampaikan profile pendidikan tinggi di Indonesia bahwa saat ini terdapat 4.365 perguruan tinggi dengan 32.589 program studi dan 380.000 dosen serta 9,9 juta mahasiswa. Menurutnya ini adalah aset generasi sumber daya manusia unggul. Oleh karenanya Ia berharap BNN bersama ADI serta dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat merawat dan menjaga aset ini dari ancaman bahaya narkotika.
Kepala BNN RI mengapresiasi komitmen serta dukungan yang diberikan oleh ADI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jumlah dosen dan mahasiswa yang begitu banyak menjadi potensi yang besar dalam membangun kesadaran masyarakat dalam P4GN. Dosen dan mahasiswa menjadi duta BNN dalam mengampanyekan anti narkotika dan melawan segala bentuk kejahatan narkotika.
“Potensi ini jangan dibiarkan menjadi pasar oleh produsen narkotika, tapi potensi ini bisa Kita gunakan untuk melawan mereka (produsen narkotika),” ujar Kepala BNN RI.
Lebih lanjut Kepala BNN RI mengajak dosen dan mahasiswa untuk bersama-sama melawan kejahatan narkotika dan berharap para dosen yang tergabung dalam ADI memiliki semangat yang sama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman BNN dengan ADI, Kepala BNN RI mengatakan bahwa ini menjadi kekuatan baru dalam menggerakkan potensi-potensi yang dimiliki oleh civitas akademika dalam P4GN.
“Jangan biarkan generasi muda Kita dihancurkan kemanusiaannya,” pungkas Kepala BNN RI mengakhiri sambutannya.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*
Redaksi : Novel Ruchyadi