BOGOR (BJN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar kegiatan evaluasi pamong walagri dan penguatan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di lingkungan Pemkot Bogor.
Acara yang berlangsung di Auditorium Bima Arya, Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Senin 24/6/2024.
Dalam sambutannya, Syarifah menekankan pentingnya evaluasi yang berkelanjutan dalam implementasi Germas. Menurutnya, evaluasi jangan hanya karena satu alasan atau kegiatan tertentu, tetapi Germas harus menjadi gerakan yang terus menerus.
Di hadapan 45 perwakilan perangkat daerah yang hadir, Syarifah juga menyampaikan bahwa catatan kesehatan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pendukung terkait penentuan jabatan yang terintegrasi.
Untuk menjaga kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor, Syarifah akan bekerja sama dengan perangkat daerah untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung kebersihan dan kesehatan.
"Masyarakat akan melihat dan menilai jika pamongnya aktif melaksanakan kebersihan, seperti kegiatan Jumat Bersih. Lama kelamaan, ini akan menggerakkan masyarakat untuk turut melaksanakan gerakan hidup sehat, khususnya di wilayah mereka," ucap Syarifah.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Siti Robiah Mubarokah mengungkapkan berbagai permasalahan kesehatan di Kota Bogor yang menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini.
Permasalahan tersebut mencakup kematian ibu dan bayi, stunting, tingginya penyakit menular, seperti DBD dan TBC, serta penyakit tidak menular, seperti kanker, jantung, stroke dan ginjal.
Permasalahan kesehatan ini, menurut Siti, disebabkan oleh kurangnya perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat Kota Bogor.
Berdasarkan survei PHBS, 29 persen rumah tangga di Kota Bogor masih belum menerapkan hidup sehat, banyak yang merokok di dalam rumah dan kurangnya pemberian ASI eksklusif pada bayi.
Pada tahun 2023, Kota Bogor mencatat 11 kasus kematian ibu dan 123 kematian bayi. Hingga Juni 2024, terdapat 6 kematian ibu dan 50 kematian bayi. Kasus stunting mencapai 1.805 anak, sementara kasus DBD mencapai 2.417 dengan 15 kematian. Dari 104 perangkat daerah, baru 30 yang telah mengimplementasikan Germas.
Sejak 2017, pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi presiden terkait Germas, yang diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 48 Tahun 2017.
Melalui evaluasi ini diharapkan implementasi Germas dapat meningkat dan para pimpinan perangkat daerah serta aparatur wilayah berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya promotif dan preventif, baik di lingkungannya maupun di instansi binaannya.
Redaksi. : Novel Ruchyadi