-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Aksi Kolaborasi Gagalkan Penyeludupan 106 KG Sabu dari Malaysia Menuju Australia

    Redaksi
    Rabu, 17.7.24 WIB Last Updated 2024-07-17T14:43:28Z

     


    BATAM (BJN) - Sejalan dengan penguatan kolaborasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir dan perbatasan negara, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta BNN Provinsi Kepualauan Riau kembali mengungkap sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia dengan total barang bukti kurang lebih 106 kg sabu dari tiga orang tersangka berkewarganegaraan India, pada Sabtu (13/7/2024).


    Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan patroli laut gabungan dan mengamankan sebuah kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.



    Kapal tersebut  selanjutnya digiring petugas ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah tiba di pelabuhan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebanyak 106 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas selanjutnya melakukan interogasi terhadap tiga Warga Negara India berinisial RM, SD, dan GV kemudian diketahui bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.


    Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Tiga orang tersangka WNA asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.




    BNN RI berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran instansi pemerintah dan masyarakat yang telah mendukung dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan 212.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyelamatkan warga negara Indonesia dari tipu daya sindikat narkotika internasional.


    #indonesiabersinar

    #indonesiadrugfree

    *BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*



    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini