JAKARTA (BJN) - Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai penyelenggara pelayanan publik, tak luput dari pemantauan dan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku penyelenggara urusan pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Indonesia.
Pemantauan dan evaluasi kinerja dilakukan Tim Evaluator Kementerian PAN RB terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN, di Lido-Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 11/7/2024.
Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Ir. Wahyu Widodo, mengatakan bahwa Pusat Laboratorium Narkotika BNN sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE) sangat siap dalam menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tersebut.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan, diantaranya terkait persiapan administrasi maupun pelaksanaan persiapan di lapangan termasuk peralatan serta sarana dan prasarana juga telah mengirimkan seluruh dokumen prasyarat yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan PEKPPP ini," ungkap Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN.
BNN melalui Pusat Laboratorium Narkotika optimis akan mendapatkan hasil indeks yang memuaskan. Di samping itu, BNN juga berharap PEKPPP yang dilakukan Kementerian PANRB dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pusat Laboratorium Narkotika BNN sehingga berdampak nyata bagi masyarakat maupun stakeholder terkait sebagai pengguna layanan.
Tim Evaluator PEKPPP, Carin Fristca Utomo, mengatakan bahwa dari lembaga publik lainnya, Pusat Laboratorium Narkotika BNN merupakan penyelenggara pelayanan publik yang catatannya (dari Tim Evaluator) sedikit. Ini menandakan bahwa penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan Pusat Laboratorium Narkotika BNN telah memenuhi standar pelayanan yang sangat baik.
Dari 6 (enam) komponen indikator evaluasi pelayanan publik, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi, Tim Evaluator PEKPPP rata-rata memberikan 2 (dua) catatan rekomendasi pada setiap komponen yang dapat menjadi pertimbangan bagi Pusat Laboratorium Narkotika BNN dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, utamanya dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*
Redaksi : Novel Ruchyadi