-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Pasangan Catin Ikuti Binwin di-KUA Tanah Sareal Kota Bogor

    Redaksi
    Selasa, 13.8.24 WIB Last Updated 2024-08-13T04:58:29Z

     



    BOGOR (BJN) - Pasangan Catin ikuti bimbingan perkawinan sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Agama dimana mewajibkan petugas KUA melaksanakan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin). Acara tersebut digelar di Aula Kantor KUA Tanah Sareal, Jl. Flamboyan V, RT.03/RW.08, Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Selasa,13/8/2024.



    Maktub S.AG, Kepala KUA Tanah Sareal saat ditemui awak media menyebutkan, kegiatan bimwin dilaksanakan setiap hari Selasa, pelaksanaan Bimwin Catin tersebut merupakan program unggulan KUA sesuai Surat Edaran No.02 tahun 2024, tentang Bimbingan Perkawinan,  dalam mempersiapkan masyarakat menggapai keluarga sakinah. sebutnya.



    Ia juga menjelaskan, "Dalam rangka untuk melestarikan perkawinan khususnya bagi pasangan muda, pemerintah sudah memfasilitasi kegiatan bimwin di mana materi yang disampaikan memiliki tujuan untuk membekali calon pengantin terkait dengan ilmu berumah tangga diantaranya bagaimana menjadi seorang suami dan istri yang baik,"jelasnya.



    "Dan juga yang menjadi konsen pemerintah saat ini yaitu penurunan angka stunting, kami sudah koordinasi dengan camat dengan meberikan materi kesehatan di dalam binwin ini agar menjadi generasi yang berkualitas, generasi yang sehat dan cerdas, serta menjadi generasi yang kuat."



    Ditempat yang sama, Dr. Zahid Mubarok M.E.I, pemberi materi Bimwin, menjelaskan, dalam materi Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga dimana sekarang pemerintah berupaya dalam pencegahan Stunting, Membangun Generasi Yang Berkualitas dan  Ketahanan Keluarga.



    "Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian sehingga catin memahami betul dan berhati hati sehingga dapat menjalankannya setelah memasuki jenjang pernikahan, sebagai pengetahuan dasar terkait kehidupan berumah tangga".



    Jurnalis : Oktiarsa

    Editor    : Deri

    Redaksi : Novel Ruchyadi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini